Sabtu, 20 Maret 2021

𝘼𝙥𝙖𝙥𝙪𝙣 𝙥𝙚𝙧𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖, 𝙟𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙢𝙥𝙖𝙞 𝙢𝙚𝙢𝙪𝙩𝙪𝙨𝙠𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙡𝙞 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙩𝙪𝙧𝙧𝙖𝙝𝙞𝙢

Silahkan bagikan :
۞ السَّــــــلاَمُ عَلَيْــــــكُمْ وَرَحْمَــةُ اللــــهِ وَبَرَكَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه الرّحمٰن الرّحيـــــــــــــم ۞
-------------------------------------------------------------

 







          Makna silaturahmi dalam masyarakat Indonesia dipahami sebagai aktivitas berkunjung atau bertemu dengan seseorang, baik seorang kerabat maupun bukan kerabat untuk menjaga sebuah ikatan batin persaudaraan.

Namun belakangan ini, berbedanya pandangan sering kali dijadikan sebuah dasar untuk memutuskan silaturahmi. Berkembangnya teknologi yakni media sosial juga menjadi alat yang sering kali digunakan untuk memutus tali silaturahmi. Fitur blokir, unfriend, yang berujung putusnya tali silaturahmi hanya karena perbedaan pandangan berujung putusnya hubungan di dunia nyata.

Rasulullah bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali persaudaraan.” (HR. Bukhari Muslim).

Salah seorang Hamba Allah mengatakan silaturahmi dalam pandangan masyarakat Indonesia adalah berkunjung. Sedangkan dalam bahasa Arab adalah menyambung hubungan kekerabatan dengan leluhur, pada utamanya adalah ibu. Dalam pandangan Islam memutus silaturahmi sangat tidak tepat.

“Kalau memutus silaturahmi biasanya terjadi karena salah paham hingga terjadinya permasalahan. Namun harus ditanyakan terlebih dahulu informasi yang membuat salah paham itu benar atau tidak. Tabayun terlebih dahulu jangan sampai salah paham atau sepihak,” ujarnya.

Ia menambahkan apabila setelah dilakukannya tabayun, pendapat salah seorang pihak lebih kuat dan baik maka pendapat yang kurang baik itu harus menerima. Sehingga hal itu membuat tidak terjadinya putusnya silaturahmi.

Rasulullah bersabda, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allâh siapkan baginya di akhirat daripada baghyu [kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain] dan memutuskan kerabat.” (HR. Bukhari)

Ia menambahkan, fenomena hijrah atau berpindahnya dari tempat yang kurang baik menuju tempat yang baik dan tetap harus menjaga jarak namun tidak harus memutus silaturahmi. Menurutnya, apabila seseorang hijrah namun tetap berkumpul di lingkungan yang kurang baik maka akan ada suatu pengaruh yang kurang baik pula.

Pada saat ini dalam menjelang pemilu sering kali terjadi perdebatan perbedaan pilihan dan berujung pada putusnya tali silaturhami. Putusnya komunikasi yang sering kali terjadi berawal dari sosial media seakan lupa bahwa sesama muslim adalah saudara.

Ia menambahkan agama Islam tidak mengajarkan untuk menghujat atau bahkan mencela karena beda pandangan. Menurutnya, Rasulullah datang untuk memperbaiki akhlak, sebagai muslim harus selalu menyadari hal itu sehingga selalu berusaha untuk berakhlak yang baik.

Allah berfirman, “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS: Muhammad: 22-23)

Allah jelas melarang memutus hubungan silaturahmi baik kepada saudara kandung maupun kerabat. Segala perbedaan adalah wajar yang datangnya dari Allah. Manusia hendaknya berpegang teguh pada Alquran yang jelas menegaskan Allah tidak menyukai perbuatan memutus tali silaturahmi. Menyambung tali silaturahmi akan membawa manfaat selain dilimpahkannya pahala. Rasulullah bersabda, “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari Muslim)

Allah akan memberikan ganjaran yang menunaikan kewajibannya dengan surga. Dalam hadis tersebut Rasulullah menyebut bahwa menyambung tali silaturahmi merupakan tuntunannnya yang kelak di akhirat segala sesuatunya akan diperhitungkan.


۞ الحمد لله ربّ العٰلمين ۞

-------------------------------------------------------------

0 comments:

Posting Komentar

۞ PETA LOKASI Wilayah ۞
۞ MEDIA - SOSIAL ۞