SILATURRAHMI SRI MANGKU ALAM II

Kunjungan Silaturrahmi Sri Mangku Alam II di Pombewe

RAPAT DEWAN ADAT

Selesai Pelaksanaan Rapat di Rumah Ketua Dewan Adat Kab. Sigi, di Kaleke.

KUNJUNGAN RAJA BUOL

Kunjungan Silaturrahmi Raja Buol dengan Dewan Adat Kab. Sigi.

SILATURRAHMI DI RUMAH BUPATI SIGI

Kunjungan Silaturrahmi Pengurus Dewan Adat Kab. Sigi di Rumah Bupati Sigi ...

LIBU POTANGARA

Salah Satu Tugas Dewan Adat Kabupaten adalah menyelesaikan perkara yang tidak terselesaikan ditingkat bawah ....

SILATURRAHMI RAJA BUOL

Kunjungan Silaturrahmi Raja Buol di Kantor Bupati Sigi

FESTIFAL DANAU LINDU

Pelaksanaan Libu Mbaso Dewan Adat Kabupaten Sigi bersamaan Festifal Danau Lindu.

PENGURUS INTI DEWAN ADAT KAB. SIGI

Foto Bersama, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Wandahara.

PELANTIKAN MAJELIS ADAT KECAMATAN

Pelantikan Pengurus Majelis Adat Kecamatan oleh Ketua Dewan Adat Kab. Sigi ...

LIBU POSAMPESUVU MAROSO

Mediasi Perselisihan Warga Desa Rarampadende dan Desa Pesaku ....

Tampilkan postingan dengan label Rapat Dewan Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapat Dewan Adat. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Desember 2024

Rapat Kerja Dewan Adat Kabupaten Sigi

 

Rapat Kerja Dewan Adat Kabupaten Sigi

 


Bora, 30 Desember 2024 – Dewan Adat Kabupaten Sigi menggelar Rapat Kerja bertema "Sinergitas Dewan Adat Sebagai Penjaga Tradisi Kearifan Lokal dan Penggerak Kemajuan Daerah Kabupaten Sigi" di Bora. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh 176 Lembaga Adat Desa, 16 Majelis Adat Kecamatan, serta beberapa anggota Dewan Adat Kabupaten Sigi.

 

 


 

           Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan apresiasi terhadap peran penting Dewan Adat dalam menjaga kearifan lokal serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dalam mewujudkan visi Kabupaten Sigi yang sejahtera dan berkelanjutan.

 

Rapat kerja ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk pemerintah daerah, antara lain:

 

1. Penolakan terhadap tambang yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Sigi, sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem.

 

2. Pendataan jumlah pengurus adat se-Kabupaten Sigi, guna memperkuat struktur kelembagaan adat di setiap desa dan kecamatan.

 

3. Pembentukan Pemuda Adat, untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal sekaligus menjadikannya penggerak pembangunan daerah.

 

4. Rekomendasi lain yang mendukung program pemerintah Kabupaten Sigi, termasuk penguatan pendidikan berbasis budaya lokal dan pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.

 

 

 


 

 

 

         Dengan hasil rapat kerja ini, Dewan Adat Kabupaten Sigi menunjukkan komitmen mereka sebagai penjaga tradisi sekaligus mitra pemerintah dalam memajukan daerah. "Kami berharap rekomendasi ini menjadi landasan yang kuat untuk kerja sama yang lebih harmonis antara Dewan Adat dan pemerintah daerah," ujar salah satu perwakilan Majelis Adat.

 

 

 

 

          Acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga adat dalam melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi. Rapat kerja ditutup dengan harapan besar akan implementasi nyata dari hasil rekomendasi demi kemajuan Kabupaten Sigi. 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

Sumber : https://karebakakitapura.blogspot.com/2024/12/rapat-kerja-dewan-adat-kabupaten-sigi.html

 

Senin, 23 Desember 2024

Rapat Persiapan Raker Dewan Adat Kabupaten Sigi di Desa Kaleke

 

Sigi, 23 Desember 2024 – Rapat Persiapan Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Kabupaten Sigi tepatnya di Desa Kaleke. Pada Rapat ini dibahas rencana kedepannya dihadiri oleh 250 peserta, termasuk Ketua Lembaga Adat dari 176 desa, Ketua Majelis Adat dari 16 kecamatan, serta seluruh pengurus Dewan Adat Kabupaten Sigi. 


      
Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Drs. H. Aries Singi, M.Si., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan program kerja adat ke depan. “Kehadiran para pemimpin adat dari seluruh wilayah Kabupaten Sigi menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat peran adat sebagai pilar penting dalam menjaga nilai-nilai budaya dan harmoni masyarakat,” ujar Aries Singi. 

          Rapat ini juga membahas persiapan teknis pelaksanaan Raker yang direncanakan digelar dalam waktu dekat. Agenda yang akan diusung meliputi penguatan kelembagaan adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta sinkronisasi program adat dengan pemerintah daerah. 

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” tambah Aries Singi. 



          Rapat berlangsung dalam suasana yang kondusif, dengan para peserta menyampaikan usulan dan pandangan demi kesuksesan Raker mendatang. Lokasi Desa Kalele dipilih karena dinilai strategis dan merepresentasikan semangat adat yang tetap hidup di tengah modernisasi. 

          Dengan persiapan matang yang sedang dilakukan, Raker Dewan Adat Kabupaten Sigi diharapkan menjadi momentum penting untuk mengukuhkan peran adat dalam pembangunan daerah.

 

 


 

 Sumber : https://karebakakitapura.blogspot.com/2024/12/rapat-persiapan-raker-dewan-adat.html

 

 

 

Kamis, 24 Oktober 2024

Bupati Sigi Hadiri Libu Adat Perdamaian, Tegaskan Sanksi Berat Jika Kesepakatan Dilanggar

 


TRIBUNPALU.COM, SIGI – Bupati Sigi, Muhammad Irwan Lapata, menghadiri acara Libu Adat Perdamaian untuk Penyelesaian Konflik antara Desa Pesaku dan Desa Rarampadende pada Kamis (24/10/2024).

Acara ini berlangsung di Balai Desa Luku, Jl. Poros Palu-Bangga, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Libu Adat Perdamaian merupakan pertemuan besar yang melibatkan Dewan Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, camat, pemerintah daerah, serta TNI-Polri, dengan tujuan menyelesaikan konflik yang terjadi antara Desa Pesaku dan Desa Rarampadende dua minggu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Irwan Lapata menyampaikan terima kasih atas terlaksananya Libu Adat Perdamaian untuk kedua desa tersebut.

Menurutnya, pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dilandasi dengan ketulusan hati.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pertemuan ini, mulai dari kepala desa, camat, ketua adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Polri, dan TNI. Ini adalah langkah penting untuk perdamaian," ucap Bupati.

Ia juga menekankan bahwa ada empat tugas negara yang harus dijalankan oleh pemerintah, yakni mensejahterakan rakyat, menjaga keamanan dan ketertiban negara, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjamin kesejahteraan bangsa.

"Dari semua tugas ini, menjaga keamanan dan ketertiban adalah poin penting yang harus kita pegang teguh bersama," tegasnya.

Bupati Irwan juga menggarisbawahi pentingnya peran lembaga adat dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah, seperti yang terjadi pada konflik di Desa Pesaku dan Desa Rarampadende.

Ia berharap pertemuan kedua desa ini dilakukan dengan tulus tanpa ada unsur keterpaksaan.

"Saya ingin menegaskan bahwa jika ada pelanggaran lagi terhadap perjanjian damai ini, akan ada sanksi berat. Salah satunya adalah denda adat 12 ekor kerbau," kata Bupati.

Terdapat dua kesepakatan yang harus dipastikan pada pertemuan ini, yaitu kesepakatan formal dan informal.

Untuk kesepakatan formal, Bupati menegaskan bahwa kepala desa masing-masing bertanggung jawab penuh.

"Jujur, saya masih sedikit ragu. Saya khawatir setelah perdamaian ini, ada pihak yang memprovokasi lagi. Karena itu, saya meminta kepala desa untuk mengurus masyarakatnya dengan baik. Buatlah pertemuan lanjutan setelah perdamaian ini, untuk mendiskusikan langkah-langkah pencegahan agar hal serupa tidak terulang," tambahnya.

 

Bupati juga menegaskan kepada semua pemimpin, baik di tingkat pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa, agar tidak takut menjalankan tugas dan mengambil keputusan yang sudah menjadi kewajibannya.

"Kepala desa tidak perlu takut untuk mengambil keputusan, jika itu memang benar. Wajar jika ada tekanan dari masyarakat, tapi itu bukan alasan untuk tidak menyelesaikan masalah," ujar Bupati.

Ia pun menginstruksikan kepada pihak Polri dan TNI untuk segera menuntaskan permasalahan ini dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang.

"Saya juga berharap kepada Camat agar segera menginstruksikan pertemuan di kedua desa ini, melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, agar perdamaian dapat terus terjaga," tutupnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Bupati Sigi Hadiri Libu Adat Perdamaian, Tegaskan Sanksi Berat Jika Kesepakatan Dilanggar, https://palu.tribunnews.com/2024/10/24/bupati-sigi-hadiri-libu-adat-perdamaian-tegaskan-sanksi-berat-jika-kesepakatan-dilanggar.

Penulis: Angelina Wulan Dari Maxi | Editor: Haqir Muhakir

Jumat, 24 November 2023

Libu Mbaso di Festival Danau Lindu, Pertemuan Besar Dewan Adat dan Majelis Adat

 


TRIBUNPALU.COM, SIGI - Beragam kegiatan meriahkan Festival Danau Lindu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Salah satunya adalah Dialog Libu Mbaso di Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan Dialog Libu Mbaso merupakan pertemuan besar Dewan Adat dan Majelis Adat untuk membahas perkembangan informasi terkini mengenai persoalan-persoalan adat yang ada di masing-masing kecamatan ataupun desa.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, Kecamatan Lindu akan dicanangkan menjadi kawasan khusus dalam pengelolaan danau.



"Pemerintah sudah mengusulkan secara resmi kepada kepolisian untuk adanya Restorative Justice atau hukum positif dan nantinya akan diakui Negara sehingga kedepannya dewan adat dapat mengambil bagian dalam membuat kesepakatan bersama secara hukum, jika usulan tersebut diterima maka dewan adat dapat berperan aktif dalam persoalan hukum termasuk pemberantasan narkoba," ujar Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi, Minggu (26/11/2023).

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menjelaskan Kegiatan Libu Mbaso akan digelar minimal setahun sekali.

"Tentunya secara berkelanjutan Kegiatan Libu Mbaso minimal setahun sekali agar sesama majelis adat dapat berkoordinasi dan bersilahturahmi," jelas Samuel.

Ia pun berharap pada tahun 2024 mendatang ruas jalan menuju Danau Lindu selesai diperbaiki.

"Tahun depan jalan menuju Kecamatan Lindu akan selesai diperbaiki, sehingga diharapkan tidak ada truck yang bisa masuk sembarangan ke kecamatan Lindu, atau bisa masuk akan tetapi harus memiliki surat Rekomendasi dari pemerintah setempat," tuturnya.

Hadir dalam Libu Mbaso itu antara lain Kepala Balai BTNLL, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi beserta seluruh Dewan Adat, Majelis-majelis Dewan Adat se-Kabupaten Sigi, Pimpinan OPD yang, mitra kerja LTKL. (*)

 

 


 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Libu Mbaso di Festival Danau Lindu, Pertemuan Besar Dewan Adat dan Majelis Adat, https://palu.tribunnews.com/2023/11/26/libu-mbaso-di-festival-danau-lindu-pertemuan-besar-dewan-adat-dan-majelis-adat.

 

Senin, 20 November 2023

Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Lembaga Adat Desa Kab. Sigi

 


Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Lembaga Adat Desa Kabupaten  Sigi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2023 di Air Panas Bora Kecamatan Sigi Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Adat Desa se Kabupaten Sigi, Majelis Adat Kecamatan, dan Dewan Adat Kabupaten Sigi.



Selasa, 13 September 2022

Rapat Koordinasi Masyarakat Adat

 

SIGI - Bertempat di Aula Permandian Air Panas Bora, Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos.,M.Si. membuka secara resmi Rapat Koordinasi Masyarakat Adat Kabupaten Sigi Tahun 2022 dengan tema " Penguatan Hukum Adat Merupakan Karakter Bangsa Menuju Kabupaten Sigi Berdaya Saing Berbasis Agribisnis". Dengan tujuan dan harapan terbangunnya komitmen lembaga keadatan secara proporsional dengan Pemerintah Daerah serta tersusunnya strategi maupun rekomendasi penguatan kapasitas lembaga keadatan sampai kepada percepatan perlindungan masyarakat adat.



Penyelenggaraan rapat koordinasi Tokoh Masyarakat Adat Kabupaten Sigi tidak terlepas dari peran serta Pemerintah Daerah guna mendorong serta menggerakkan partisipasi masyarakat melalui peran lembaga keadatan yang ada di Kabupaten Sigi. Perhatian khusus tersebut diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan telah melakukan upaya pemberdayaan, pelestarian, serta pengembangan adat istiadat dan masyarakat adat.

Wujud perhatian pemerintah itu antara lain dengan diselenggarakannya rapat koordinasi hari ini guna memajukan sekaligus menyamakan persepsi antara lembaga keadatan dengan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis dan sekaligus untuk melestarikan salah satu nilai budaya yang ada di Kabupaten Sigi yakni adat istiadat sebagai salah satu kekayaan budaya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.



Pada kesempatan itu Bupati mengajak para Tokoh Adat yang ada di Kabupaten Sigi untuk bersama-sama membangun daerah ini dan berharap agar adat menjadi media silaturahim, menjadi media religi, media komunikasi, bukan menjadi media politik.

Hadir pula pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi Drs Aries Singi.,M.Si. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Anwar,S.sos.,MM. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi Ma'mun Maragau,S.sos.,M.Si. Wakil Kepala Museum Provinsi Sulawesi Tengah Drs.Iksam Djorimi, M.Hum. Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Sigi, Perwakilan Pengurus Adat, Pengurus Dewan Adat Kabupaten, perwakilan pengurus majelis  Adat Kecamatan, dan perwakilan pengurus lembaga adat beserta masyarakat adat lainnya dan adik-adik dari Yayasan Indonesia Mengajar.



Bupati Sigi Harap Adat Jadi Media Silaturahim

 

SIGI, MERCUSUAR – Para tokoh adat yang ada di Kabupaten Sigi untuk bersama-sama membangun daerah ini dan berharap agar adat menjadi media silaturahmi, menjadi media religi, media komunikasi, bukan menjadi media politik.

 


Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan saat menghadiri rapat koordinasi Masyarakat Adat Kabupaten Sigi tahun 2022, bertempat di aula Dinas Pariwisata Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (13/9/2022).

 

Kegiatan ini mengambil tema,” Penguatan hukum adat merupakan karakter bangsa menuju Kabupaten Sigi berdaya aaing berbasis agribisnis”.

 

Kegiatan ini bertujuan  dan diharapan terbangunnya komitmen lembaga keadatan secara proporsional dengan pemerintah daerah serta tersusunnya strategi maupun rekomendasi penguatan kapasitas lembaga keadatan sampai kepada percepatan perlindungan masyarakat adat.

 

Penyelenggaraan rakor Tokoh Masyarakat Adat Kabupaten Sigi tidak terlepas dari peran serta pemerintah daerah guna mendorong, serta menggerakkan partisipasi masyarakat melalui peran lembaga keadatan yang ada di Kabupaten Sigi.

 

 

Lanjutnya, perhatian khusus tersebut diberikan oleh pemerintah daerah dengan telah melakukan upaya pemberdayaan, pelestarian, serta pengembangan adat istiadat dan masyarakat adat.

 

“Wujud perhatian pemerintah itu antara lain dengan diselenggarakannya rapat koordinasi hari ini guna memajukan sekaligus menyamakan persepsi antara lembaga keadatan dengan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis,” jelasnya.

 

Serta sekaligus untuk melestarikan salah satu nilai budaya yang ada di Kabupaten Sigi yakni adat istiadat sebagai salah satu kekayaan budaya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.

 

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Aries Singi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Anwar, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Ma’mun Maragau, Wakil Kepala Museum Provinsi Sulteng  Iksam Djorimi, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Sigi, perwakilan pengurus adat, pengurus dewan adat kabupaten, perwakilan pengurus majelis adat kecamatan, dan perwakilan pengurus lembaga adat, beserta masyarakat adat lainnya dan adik-adik dari Yayasan Indonesia Mengajar. AJI


Sember  : https://mercusuar.web.id/sigi/bupati-sigi-harap-adat-jadi-media-silaturahim/

Rabu, 24 November 2021

Dewan Adat Sigi Dikukuhkan, Wabup Minta Nilai Adat Istiadat Dikembangkan



TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pengurus Dewan Adat Sigi dikukuhkan di Aula Permandian Air Panas Bora, Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (24/11/2021).

Sejumlah pejabat di Sigi hadir dalam pengukuhan Dewan Adat antara lain Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Ketua DPRD Sigi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Polres Sigi, Kesbangpol Sigi, dan Ketua PMI Sigi.

Sementara dari Pemprov Sulteng hadir Perwakilan Gubernur Sulteng, Polda Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Disdikbud Sulawesi Tengah, Badan Musyawarah Adat Sulteng, dan DPRD Sulteng.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengapresiasi dengan pengukuhan Dewan Adat Kabupaten Sigi.

Menurutnya, di Wilayah Mareso Masagena terdapat berbagai suku.

Ia berharap dengan adanya Dewan Adat di Sigi dapat menjadi tali pengikat dan pemersatu antara suku-suku di Sigi.

"Keberadaan Dewan Adat juga harus dapat menjadi tali pengikat dan pemersatu serta dapat memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Sigi," jelas Wabup Sigi, Samuel, Rabu (24/11/2021).

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menuturkan, Amanah yang diemban sebagai pengurus Dewan Adat Kabupaten Sigi mengandung makna dan konsekuensi.

Konsekuensi tentunya harus mampu menunjang adat dan martabat di Wilayah Mareso Masagena.

"Untuk itu pengurus Dewan Adat nantinya bisa proaktif menggali dan menerapkan nilai-nilai adat istiadat yang terdapat pada masyarakat, sehingga kearifan lokal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sigi senantiasa terjaga dan lestari" pungkasnya. (*)



 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Dewan Adat Sigi Dikukuhkan, Wabup Minta Nilai Adat Istiadat Dikembangkan, https://palu.tribunnews.com/2021/11/24/dewan-adat-sigi-dikukuhkan-wabup-minta-nilai-adat-istiadat-dikembangkan.

Penulis: Moh Salam | Editor: Haqir Muhakir


۞ SEKRETARIAT SEMENTARA DEWAN ADAT KAB. SIGI ۞
۞ MEDIA - SOSIAL ۞