TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pengurus
Dewan Adat Sigi dikukuhkan di Aula Permandian Air Panas Bora, Desa Bora
Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (24/11/2021).
Sejumlah pejabat di Sigi hadir
dalam pengukuhan Dewan Adat antara lain Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi,
Ketua DPRD Sigi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Polres Sigi, Kesbangpol
Sigi, dan Ketua PMI Sigi.
Sementara dari Pemprov Sulteng
hadir Perwakilan Gubernur Sulteng, Polda Sulteng, Danrem 132/Tadulako,
Disdikbud Sulawesi Tengah, Badan Musyawarah Adat Sulteng, dan DPRD Sulteng.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen
Pongi mengapresiasi dengan pengukuhan Dewan Adat Kabupaten Sigi.
Menurutnya, di Wilayah Mareso
Masagena terdapat berbagai suku.
Ia berharap dengan adanya Dewan
Adat di Sigi dapat menjadi tali pengikat dan pemersatu antara suku-suku di
Sigi.
"Keberadaan Dewan Adat juga
harus dapat menjadi tali pengikat dan pemersatu serta dapat memberikan
kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, nasehat dalam rangka mendukung proses
pembangunan di Kabupaten Sigi," jelas Wabup Sigi, Samuel, Rabu (24/11/2021).
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM
Sigi itu menuturkan, Amanah yang diemban sebagai pengurus Dewan Adat Kabupaten
Sigi mengandung makna dan konsekuensi.
Konsekuensi tentunya harus mampu
menunjang adat dan martabat di Wilayah Mareso Masagena.
"Untuk itu pengurus Dewan
Adat nantinya bisa proaktif menggali dan menerapkan nilai-nilai adat istiadat
yang terdapat pada masyarakat, sehingga kearifan lokal yang akan dilaksanakan
di Kabupaten Sigi senantiasa terjaga dan lestari" pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di
TribunPalu.com dengan judul Dewan Adat Sigi Dikukuhkan, Wabup Minta Nilai Adat
Istiadat Dikembangkan,
https://palu.tribunnews.com/2021/11/24/dewan-adat-sigi-dikukuhkan-wabup-minta-nilai-adat-istiadat-dikembangkan.
Penulis: Moh Salam | Editor: Haqir
Muhakir
0 comments:
Posting Komentar