Palu, Sulawesi Tengah – Dinas
Pengendlian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah
melakukan audiensi sekaligus menjalin kerjasama kemitraan dengan Badan
Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulteng terkait program pemerintah dalam mencegah
perkawinan anak yang berdampak terjadinya stunting pada anak. Bertempat, di
Aula Dinas DP2KB Provinsi Sulteng. Rabu, (28/08/2024)
Kegiatan ini diawali dengan
pemasangan sampolu oleh ketua BMA Prov. Sulteng Suaib Jafar kepada kepala Dinas
P2KB Prov. Sulteng Tuty Zarfiana sebagai simbol adat yang bermakna dimulainya
kerjasama diantara BMA dan Dinas P2KB Prov. Sulteng.
Dalam sambutannya, Tuty Zarfiana
menerangkan bahwa angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah masih tergolong
tinggi khususnya di Kabupaten Donggala.
Ia pun berharap, dengan
dijalinnya kerjasama ini dapat menekan tingkat perkawinan anak yang dapat
menyebabkan lahirnya anak
stunting di Negeri Seribu Megalit.
Sementara itu, Ketua BMA Prov.
Sulteng Suaib Jafar menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Badan
Musyawarah Adat dalam menangani maraknya pernikahan anak.
Dari hasil diskusi ini
selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas P2KB Prov. Sulteng
dengan BMA untuk membahas program kerja berikutnya.
Turut hadir ; Ketua Libu Mombine
Tokaili, Bendahara Siti Norma Mardjanu, Pengurus BMA Prov. Sulteng dan Kab.
Sigi, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf ASN lingkup Dinas P2KB Prov
Sulteng.
0 comments:
Posting Komentar