Tonda Talusi (prinsip harmoni)
Prinsip kebersamaan dalam konsep sintuvu masyarakat Kaili direalisaikan dalam sistem atau pola yang disebut tonda talusi. Tonda artinya tungku, talusi artinya tiga penyangga (Sumber: Tjatjo Tuan Sjaichu, hasil wawancara tanggal 13 Agustus 2018).
Tonda talusi merupakan kearifan lokal masyarakat Kaili dalam mewujudkan harmonisasi sebagai suatu upaya untuk meminimalisir terjadinya konflik (Sumber: Iksam, 26 September 2018). Tonda talusi dalam konteks kebersamaan masyarakat Kail merupakan sistem nilai yang dibangun atas dasar konsep sintuvu untuk mewujudkan keharmonisan dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mendasari tonda talusi adalah kekeluargaan, musyawarah, kerja sama, dan harmoni.
Tonda talusi adalah filosofi masyarakat Kaili yang menggambarkan
hubungan harmonis antara manusia dengan alam semesta, dengan sesama manusia,
dan dengan Tuhan. Tonda talusi artinya tiga penyangga (tungku) kehidupan
masyarakat Kaili. Prinsip-prinsip kebersamaan dalam falsafah Tonda Talusi, meliputi 3 pilar kehidupan
masyarakat Kaili yang dilandasi nilai-nilai kebaikan, yaitu:
1) Matuvu Mosipeili artinya baku lihat,
2) Matuvu Mosiepe artinya baku dengar,
3) Matuvu Mosimpotove artinya baku sayang.
Tonda Talusi menggambarkan tiga tungku penyangga kehidupan dalam masyarakat Kaili (Sumber: Rum Parampasi, hasil wawancara tanggal 24 Juli 2018).
Konsep tonda talusi dalam
perkembangannya dimaknai sebagai hubungan kerja sama dalam masyarakat antara
pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama sebagai representasi dari harmonisasi
hubungan manusia dengan alam semesta, sesama manusia, dan Tuhan. Tonda Talusi merupakan pendekatan untuk
mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat Kaili melalui tiga pilar tersebut
agar masyarakat senantiasa merasa tenteram dan nyaman hidup di tanah Kaili.
Tonda talusi merupakan warisan pranata sosial yang dibangun para leluhur sejak
ratusan tahun silam sebagai kearifan To
Kaili. Tonda talusi sebagai tiga pilar penyangga kehidupan dalam masyarakat
Kaili sekarang ini pendekatannya menggunakan beberapa unsur yaitu:
1) Tonda (tungku) yang pertama
melibatkan Pemerintah Daerah, Polri, dan TNI;
2) Tonda (tungku) kedua melibatkan tokoh
adat;
3) Tonda (tungku) ketiga melibatkan tokoh agama.
Pola tersebut sangat efektif digunakan dalam menangkal atau melakukan
deteksi dini pada lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu RT, RW, dan
kelurahan sebagai tindakan preentif dan preventif dalam mengenal orang-orang di
lingkungan tersebut. Dengan mengenal nama dan domisili warga masing-masing
diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu
ketenteraman warga masyarakat serta menghindari terjadinya konflik yang
berkepanjangan (Sumber: Timuddin, hasil
wawancara tanggal 26 Juli 2018).
Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Kaili dalam prinsip nosarara
nosabatutu, ada nosibolai, libu ntodea,
dan tonda talusi menggambarkan bahwa
masyarakat Kaili adalah masyarakat yang memiliki karakter kuat dalam menjalin
hubungan kebersamaan dan kerja sama dengan orang lain. Nilai-nilai dasar yang
dibangun dalam kebersamaan masyarakat Kaili dalam perjalanan sejarahnya, kemudian
dipahami oleh masyarakat Kaili sebagai komponen yang membentuk budaya persatuan
atau gotong royong disebut sintuvu. Latar belakang lahirnya sintuvu adalah semangat kebersamaan atau
persatuan masyarakat Kaili yang dilandasi oleh nilai-nilai harmoni, kekeluargaan,semangat berbagi,
solidaritas, musyawarah mufakat, tanggung jawab, dan keterbukaan. Nilai-nilai
keutamaan tersebut menjadi nilai dasar dalam memahami budaya sintuvu
sebagai prinsip persatuan dalam masyarakat
Kaili
0 comments:
Posting Komentar