TRIBUNPALU.COM, SIGI – Bupati
Sigi, Muhammad Irwan Lapata, menghadiri acara Libu Adat Perdamaian untuk
Penyelesaian Konflik antara Desa Pesaku dan Desa Rarampadende pada Kamis
(24/10/2024).
Acara ini berlangsung di Balai
Desa Luku, Jl. Poros Palu-Bangga, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi,
Sulawesi Tengah.
Libu Adat Perdamaian merupakan
pertemuan besar yang melibatkan Dewan Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
kepala desa, camat, pemerintah daerah, serta TNI-Polri, dengan tujuan
menyelesaikan konflik yang terjadi antara Desa Pesaku dan Desa Rarampadende dua
minggu lalu.
Dalam sambutannya, Bupati
Muhammad Irwan Lapata menyampaikan terima kasih atas terlaksananya Libu Adat
Perdamaian untuk kedua desa tersebut.
Menurutnya, pertemuan ini bukan
sekadar formalitas, tetapi harus dilandasi dengan ketulusan hati.
"Saya sangat berterima kasih
kepada semua pihak yang terlibat dalam pertemuan ini, mulai dari kepala desa,
camat, ketua adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Polri, dan TNI. Ini adalah
langkah penting untuk perdamaian," ucap Bupati.
Ia juga menekankan bahwa ada
empat tugas negara yang harus dijalankan oleh pemerintah, yakni mensejahterakan
rakyat, menjaga keamanan dan ketertiban negara, meningkatkan kualitas
pendidikan, serta menjamin kesejahteraan bangsa.
"Dari semua tugas ini,
menjaga keamanan dan ketertiban adalah poin penting yang harus kita pegang
teguh bersama," tegasnya.
Bupati Irwan juga menggarisbawahi
pentingnya peran lembaga adat dalam membantu menyelesaikan berbagai
permasalahan di daerah, seperti yang terjadi pada konflik di Desa Pesaku dan
Desa Rarampadende.
Ia berharap pertemuan kedua desa
ini dilakukan dengan tulus tanpa ada unsur keterpaksaan.
"Saya ingin menegaskan bahwa
jika ada pelanggaran lagi terhadap perjanjian damai ini, akan ada sanksi berat.
Salah satunya adalah denda adat 12 ekor kerbau," kata Bupati.
Terdapat dua kesepakatan yang
harus dipastikan pada pertemuan ini, yaitu kesepakatan formal dan informal.
Untuk kesepakatan formal, Bupati
menegaskan bahwa kepala desa masing-masing bertanggung jawab penuh.
"Jujur, saya masih sedikit
ragu. Saya khawatir setelah perdamaian ini, ada pihak yang memprovokasi lagi.
Karena itu, saya meminta kepala desa untuk mengurus masyarakatnya dengan baik.
Buatlah pertemuan lanjutan setelah perdamaian ini, untuk mendiskusikan
langkah-langkah pencegahan agar hal serupa tidak terulang," tambahnya.
Bupati juga menegaskan kepada
semua pemimpin, baik di tingkat pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa, agar
tidak takut menjalankan tugas dan mengambil keputusan yang sudah menjadi
kewajibannya.
"Kepala desa tidak perlu
takut untuk mengambil keputusan, jika itu memang benar. Wajar jika ada tekanan
dari masyarakat, tapi itu bukan alasan untuk tidak menyelesaikan masalah,"
ujar Bupati.
Ia pun menginstruksikan kepada
pihak Polri dan TNI untuk segera menuntaskan permasalahan ini dan menyerahkan
penyelidikan kepada pihak berwenang.
"Saya juga berharap kepada
Camat agar segera menginstruksikan pertemuan di kedua desa ini, melibatkan
semua elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda,
agar perdamaian dapat terus terjaga," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di
TribunPalu.com dengan judul Bupati Sigi Hadiri Libu Adat Perdamaian, Tegaskan
Sanksi Berat Jika Kesepakatan Dilanggar,
https://palu.tribunnews.com/2024/10/24/bupati-sigi-hadiri-libu-adat-perdamaian-tegaskan-sanksi-berat-jika-kesepakatan-dilanggar.
Penulis: Angelina Wulan Dari Maxi
| Editor: Haqir Muhakir