SIGI - Bertempat di Aula Permandian
Air Panas Bora, Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos.,M.Si. membuka secara resmi
Rapat Koordinasi Masyarakat Adat Kabupaten Sigi Tahun 2022 dengan tema "
Penguatan Hukum Adat Merupakan Karakter Bangsa Menuju Kabupaten Sigi Berdaya
Saing Berbasis Agribisnis". Dengan tujuan dan harapan terbangunnya
komitmen lembaga keadatan secara proporsional dengan Pemerintah Daerah serta
tersusunnya strategi maupun rekomendasi penguatan kapasitas lembaga keadatan
sampai kepada percepatan perlindungan masyarakat adat.
Penyelenggaraan rapat koordinasi
Tokoh Masyarakat Adat Kabupaten Sigi tidak terlepas dari peran serta Pemerintah
Daerah guna mendorong serta menggerakkan partisipasi masyarakat melalui peran
lembaga keadatan yang ada di Kabupaten Sigi. Perhatian khusus tersebut
diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan telah melakukan upaya pemberdayaan,
pelestarian, serta pengembangan adat istiadat dan masyarakat adat.
Wujud perhatian pemerintah itu
antara lain dengan diselenggarakannya rapat koordinasi hari ini guna memajukan
sekaligus menyamakan persepsi antara lembaga keadatan dengan pemerintah daerah
untuk membangun Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis dan
sekaligus untuk melestarikan salah satu nilai budaya yang ada di Kabupaten Sigi
yakni adat istiadat sebagai salah satu kekayaan budaya sebagaimana yang telah
diamanatkan oleh Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.
Pada kesempatan itu Bupati
mengajak para Tokoh Adat yang ada di Kabupaten Sigi untuk bersama-sama
membangun daerah ini dan berharap agar adat menjadi media silaturahim, menjadi
media religi, media komunikasi, bukan menjadi media politik.
Hadir pula pada kegiatan tersebut
yaitu Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi Drs Aries Singi.,M.Si. Kadis Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Anwar,S.sos.,MM. Kepala Dinas Pariwisata
Kabupaten Sigi Ma'mun Maragau,S.sos.,M.Si. Wakil Kepala Museum Provinsi
Sulawesi Tengah Drs.Iksam Djorimi, M.Hum. Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten
Sigi, Perwakilan Pengurus Adat, Pengurus Dewan Adat Kabupaten, perwakilan
pengurus majelis Adat Kecamatan, dan
perwakilan pengurus lembaga adat beserta masyarakat adat lainnya dan adik-adik
dari Yayasan Indonesia Mengajar.